Tugas Pendidikan Kewarganaegaraan



BAB I
PENDAHULUAN


A.  Latar Belakang
     
                  Indonesia merupakan negara yang memiliki wilayah laut yang sangat luas, bahkan hampir  82 % negara ini wilayahhnya adalah laut. Dengan cakupan wilayah laut yang segitu luasnya, maka Indonesia pun diakui secara internasional sebagai Negara Maritim yang di tetapkan dalam UNCLOS 1982. Jauh sebelum Indonesia merdeka, semangat maritim sudah menggelora di bumi pertiwi tercinta ini, bahkan beberapa kerajaan zaman dahulu mampu menguasai lautan dengan armada perang dan dagang yang besar. Namun semangat maritim tersebut menjadi luntur tatkala Indonesia mengalami penjajahan oleh pemerintah kolonial belanda. Pola hidup dan orientasi bangsa “dibelokkan” dari orientasi maritim ke orientasi agraris (darat).
           
       Pengakuan Internasional bahwa Indonesia merupakan Negara Kepulauan akhirnya tercapai dalam UNCLOS 1982. UNCLOS 1982 memberikan kewenangan dan memperluas wilayah laut Indonesia dengan segala ketatapan yang mengikutinya. Perluasan wilayah Indonesia dalam UNCLOS 1982 tidak hanya wilayah laut teteapi juga wilayah udara. Selain itu juga terjadi perluasan hak-hak berdaulat atas kekayaan alam di ZEE serta landas kontinen serta Indonesia juga masih memiliki hak atas pengelolaan natural reseources di laut bebas dan di dasar samudera. Kesemuanya ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang sangat kaya. Tak dapat di ragukan lagu, namun apakan pemimpin – pemimpin bangsa ini mencermati hal itu???
                  Dekalarasi Djuanda 1957 yang menegaskan konsepsi Wawasan Nusantara memberikan kita anugerah yang luar biasa baik itu laut, darat maupun udara. Sementara UNCLOS 1982 menempatkan Indonesia sebagai Negara Kepulauan dengan potensi ekonomi maritim sangat besar. Sebagai Negara Kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki wilayah laut seluas 5,8 juta km2 yang terdiri dari wilayah teritorial sebesar 3,2 juta km persegi dan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) 2,7 juta km2. Selain itu, terdapat 17.840 pulau di Indonesia dengan garis pantai sepanjang 95.181 km.
                  Dengan cakupan yang demikian besar dan luas, tentu saja laut Indonesia mengandung keanekaragaman sumberdaya alam laut yang potensial, baik hayati dan non-hayati yang tentunya memberikan nilai yang luar biasa pada sumber daya alam seperti ikan, terumbu karang dengan kekayaan biologi yang bernilai ekonomi tinggi, wilayah wisata bahari, sumber energi terbarukan maupun minyak dan gas bumi, mineral langka dan juga media transportasi antar pulau yang sangat ekonomis.
                  Sayangnya keuntungan yang luar biasa di atas sebagai konsekuensi jati diri bangsa nusantara tidak disertai dengan kesadaran dan kapasitas yang sepadan. Bangsa Indonesia masih mengidap kerancuan identitas. Di satu pihak mempunyai persepsi kewilayahan tanah air, tetapi memposisikan diri secara kultural sebagai bangsa agraris dengan puluhan juta petani miskin yang tidak sanggup kita sejahterakan, sedangkan kegiatan industri modern sulit berkompetisi dengan bangsa lain, antara lain karena budaya kerja yang berkultur agrarian konservatif, disamping berbagai inefisiensi birokrasi dan korupsi. Industri pun kita bangun tidak berdasar pada keunggulan kompetitif namun pada keunggulan komparatif, tanpa kedalaman struktur dan tanpa masukan keilmuan dan teknologi yang kuat.
                  Dengan paparan yang telah diuraikan di atas, penyusun mencoba untuk memaparkan lebih lanjut dalam judul Jati Diri Indonesia sebagai Negara Maritim.

B. Permasalahan

      1.   Kenapa Indonesia disebut sebagai negara maritim ?
      2.   Potensi ekonomi apa saja yang ada dalam lautan Indonesia ?
      3.   Apa yang harus dilakukan untuk mengoptimalkan nilai ekonomi dari kelautan Indonesia ?

C. Metode Pemecahan Masalah
           
            Dalam penulisan metode ini penyusun menggunakan metode deskriptif, yaitu menggambarkan permasalan yang di bahas pada bab pembahasan.

D. Sistematika Penulisan

Bab I.   Pendahuluan
            A.  Latar Belakang
B.   Permasalahan
C. Metode Pemecahan Masalah
D. Sistematika Penulisan


      Bab II. Pembahasan
            A   Indonesia sebagai Negara Maritim
B    Potensi Kelautan Indonesia  
C   Mengoptimalkan nilai ekonomi dari kelautan Indonesia

      Bab III.Penutup
            A.  Kesimpulan
B.   Saran
            C.  Daftar Pustaka


BAB II
PEMBAHASAN



A.  Indonesia sebagai Negara Maritim
     
      1.   Pengertian Negara Maritim
                 
                        Negara Maritim terdiri atas dua kata yaitu negara dan maritim. Istilah negara dalam bahasa asing yaitu de staat (Belanda), state (Inggris), dan Le’etat (Prancis). Negara adalah kesatuan sosial yang diatur secara konstitusional untuk mewujudkan kepentingan bersama. Berikut ini pendapat beberapa pakar kenegaraan berikut ini tentang negara.
            -     John Locke dan Rousseau, negara merupakan suatu badan atau organisasi hasil dari perjanjian masyarakat.
            -     Max Weber, negara adalah sebuah masyarakat yang memiliki monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam wilayah tertentu.
            -     Mac Iver, sebuah negara harus memiliki tiga unsur poko, yaitu wilayah, rakyat, dan pemerintahan.
            -     Roger F.Soleau, negara adalah alat atau dalam kata lain wewenang yang mengendalikan dan mengatur persoalan-persoalan yang bersifat bersama atas nama masyarakat.
            -     Prof. Mr. Soenarko, Negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai suatu kedaulatan, sedangkan Prof. Miriam Budiardjo memberikan pengertian Negara adalah organisasi dalam suatu wilayah dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongankekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama itu. Jadi Negara adalah sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah, yang umumnya mempunyai kedaulatan (keluar dan ke dalam).
                        Dari beberapa pendapat para ahli, dapat disimpulkan bahwa negara adalah sebuah organisasi atau badan tertinggi yang memiliki kewenangan untuk mengatur perihal yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat luas serta memiliki kewajiban untuk mensejahterakan, melindungi dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
                        Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian laut adalah kumpulan air asin (dalam jumlah yang banyak dan luas) yang menggenangi dan membagi daratan atas benua atau pulau, sedangkan kelautan hanya dijelaskan sebagai “perihal yang berhubungan dengan laut”. Berhubungan di sini dapat saja diartikan sebagai dekat, menyentuh, bersinggungan. Atau, apabila kita merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia, berhubungan berarti bersangkutan (dengan); ada sangkut pautnya (dengan); bertalian (dengan); berkaitan (dengan): atau bertemu (dengan); mengadakan hubungan (dengan): atau bersambung dengan. Dari uraian pengertian ini jelas bahwa istilah kelautan lebih cenderung melihat kelautan dan laut sebagai bentuk fisiknya, sebagai physical entity atau physical property.
                        Kelautan dalam arti luas mungkin saja dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang mempunyai kepentingan dengan laut sebagai hamparan air asin yang sangat luas yang menutupi permukaan bumi.
                        Maritim, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai berkenaan dengan laut; berhubungan dengan pelayaran dan perdagangan di laut. Dalam bahasa Inggris, kata yang digunakan untuk menunjukkan sifat atau kualitas yang menyatakan penguasaan terhadap laut adalah seapower.   Apakah yang kita maksudkan dengan kelautan adalah seapower dan apakah yang kita maksudkan dengan maritim adalah maritime sesuai pengertian para ahli strategi maritim? Dalam bahasa Inggris, maritime diartikan sebagai: “connected with the sea, especially in relation to seafaring commercial or military activity” atau “living or found in or near the sea” atau “bordering on the sea”.
                        Geoffrey Till dalam bukunya, Seapower, manyatakan bahwa maritime ada kalanya dimaksudkan hanya berhubungan dengan angkatan laut, kadang-kadang diartikan juga sebagai angkatan laut dalam hubungannya dengan kekuatan darat dan udara, kadang-kadang diartikan pula sebagai angkatan laut dalam konteks yang lebih luas yaitu dalam kaitannya dengan semua kegiatan yang berhubungan dengan komersial dan penggunaan nonmiliter terhadap laut. Bahkan, kadang-kadang istilah maritim diartikan sebagai meliputi ketiga aspek di atas.
                        Dari paparan di atas dapat diambil pengertian bahwa negara maritim adalah Negara yang daerah teritorial lautnya lebih luas daripada daerah teritorial daratnya dengan kata lain negara maritim adalah negara yang menyandang predikat Negara Kepulauan.
     
      2.   Indonesia sebagai Negara Maritim                   
                        Sebagimana pengertian negara maritim yang sudah dipaparkan, Indonesia dapat disebut sebagai negara Maritim karena teritorial lautnya lebih luas daripada daerah teritorial daratnya dengan dan dikarenakan Negara Indonesia merupakan negara Kepualauan dan 2/3 wilayah Indonesia merupakan lautan dan 1/3 -nya merupakan daerah daratan.
                        Konsekuensi menyandang predikat sebagai negara maritim adalah Indonesia harus mengembangkan aktifitas pelayarannya, hal ini karena salah satu penunjang perekonomian Indonesia adalah sektor pelayaran, ini juga didukung oleh letak strategis Negara Indonesia yang berada di daerah persilangan dunia yang juga membuat indonesia memiliki potensi yang sangat besar dalam mengembangkan laut.
            Dalam mengolah dan membangun sumberdaya maritim tersebut diperlukan adanya kearifan lokal. Kata kearifan berasal dari kata arif yang berarti bijaksana, cerdik, pandai, berilmu, paham, serta mengerti. Kata kearifan juga berarti kebijaksanaan, kecendekiaan. Berdasarkan pengertian tersebut, di sini kearifan lokal diartikan sebagai kebijaksanaan atau pengetahuan yang dimiliki oleh masyarakat dalam rangka mengelola lingkungan, yaitu pengetahuan yang melahirkan perilaku hasil adaptasi mereka terhadap lingkungan, yang implikasinya adalah kelestarian dan kelangsungan lingkungan untuk jangka panjang.
                        Dalam kearifan lokal terkandung pula kebudayaan lokal, hal ini menyebabkan pembangunan pada daerah-daerah tidak boleh menghilangkan unsur budaya dari daerah tersebut. Seharusnya pembangunan di suatu daerah harus melihat terlebih dahulu kondisi sosial-budayanya, sehingga dapat mengolah sumber daya dengan baik tanpa merugikan penduduk yang pada akhirnya akan memajukan perekonomian daerah dan nasional.
                        Indonesia seperti yang telah dijelaskan merupakan negara kemaritiman, dimana kondisi Indonesia yang lebih banyak daerah perairan dari pada daerah daratan. Kondisi inilah yang membentuk budaya indonesia menjadi budaya yang lebih merujuk pada budaya kemaritiman, yang masyarakat lebih banyak berprofesi sebagai nelayan pada daerah pesisir.
                        Budaya Indonesia sebagai budaya kemaritiman, maka pembangunan yang dilaksanakan di indonesia haruslah berparadigma kemaritiman, dimana maritim menjadi pusat pembangunan bangsa. Hal ini dapat diwujudkan melalui pembangunan berkelanjutan kemaritiman yang dirancang oleh pemerintahan seperti; penangkapan ikan alami; pelestarian daerah pesisir, pengolahan energi alam di bawah laut menggunakan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), dan penangkaran/ pelestarian biota laut yang dianggap punah, dan membangun pariwisata bahari.
                        Namun pada kenyataannya banyak penelitian yang mengungkapkan perilaku penangkapan ikan pada zaman modern lebih senang menangkap ikan menggunakan peralatan yang dapat menyebabkan kerusakan pada kelestarian biota laut, seperti contohnya Bom yang digunakan oleh para nelayan memiliki efek destruktif pada kehidupan bawah laut, hal ini disebabkan bom tersebut mengandung zat kimia yang dapat melumpuhkan biota-biota laut.  

B.  Potensi Kelautan Indonesia 

                  Indonesia diprediksi para analis akan menjadi kekuatan ekonomi besar di kawasan Asia Pasifik. Selain didorong pertumbuhan perekonomian yang terus membaik, Negara Kepulauan ini juga memiliki sumber daya alam yang berlimpah.
                  Tercatat, luas laut Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mencapai 5,8 juta km2, terdiri dari 0,3 juta km2 perairan teritorial, 2,8 juta km2 perairan pedalaman dan kepulauan, 2,7 juta km2 Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE), serta 17.504 pulau. Jika dikelola secara maksimal, potensi ekonomi laut Indonesia diperkirakan mencapai 1,2 triliun dolar AS per tahun, atau setara dengan 10 kali Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012. Namun, yang dikembangkan kurang dari 10 persen.
                  Secara spesifik, dari sumber pertambangan dan energi, 70 persen minyak dan gas bumi diproduksi di kawasan pesisir dan laut. Dari 60 cekungan yang potensial mengandung migas, 40 terdapat di lepas pantai, 14 di pesisir, serta hanya enam di daratan. Potensi cekungan-cekungan tersebut diperkirakan menghasilkan sebesar 11,3 miliar barel minyak bumi. Sementara gas bumi tercadang sekitar 101,7 triliun kaki kubik.
                  Di lepas pantai barat Sumatera, Jawa Barat bagian selatan dan bagian utara Selat Makassar telah ditemukan pula jenis energi baru pengganti BBM, berupa gas hidrat dan gas biogenik  dengan potensi melebihi seluruh potensi migas. Tidak hanya itu, Indonesia juga memiliki potensi budi daya rumput laut yang besar. Walau hanya mengusahakan 32.000 ha (kurang lebih 30 persen total potensi), ditaksir dapat memproduksi sekitar 160 juta kg rumput laut kering per tahun, dengan nilai sebesar Rp 1,1 triliun per tahun (harga Rp 7.000/kg). Seandainya diproses menjadi beragam semi-refined products (karaginan, alginat, agar, makanan, minuman) atau refined products (bahan pencampur shampo, coklat, es krim, milk shake, permen, pasta gigi, salep, pelembab, lotion, industri cat, tekstil), nilainya akan berlipat ganda sehingga mencapai multiplier effects bagi pendapatan masyarakat dan penyerapan tenaga kerja. Hal tersebut belum termasuk komoditas lain yang mempunyai harga tinggi dan dibutuhkan pasar domestik, seperti udang, tuna, kerapu, ikan hias, kerang mutiara, teripang.
      Jika kita sadar bahwa ada 11 sektor ekonomi kelautan yang merupakan Sumber Daya Alam dan jasa-jasa bisnis dibidang Maritim yang jika kita daya gunakan bisa membawa Negara kita yang terpuruk ini untuk bangkit dan menguasai perekonomian dunia, sektor tersebut antara lain:
      (1)        Sektor Perhubungan Laut
      (2)        Sektor Industri dan Jasa Maritim
      (3)        Sektor Pariwisata Bahari
      (4)        Sektor Industri Bioteknologi Kelautan,
      (5)        Sektor Pertambangan dan Energi,
      (6)        Sektor Industri Pengolahan Hasil perikanan,
      (7)        Sektor Sumberdaya wilayah pulau-pulau kecil,
      (8)        Sektor Perikanan Tangkap,
      (9)       Sektor Perikanan Budidaya
      (10)      Hutan Mangrove
      (11)      SDAnon-konvensional.

C. Mengoptimalkan nilai ekonomi dari kelautan Indonesia

                  Pemerintah harus segera membangun dan memperbaiki infrastruktur perikanan yang masih lemah. Tanpa upaya itu, sektor perikanan Indonesia akan tertinggal dibanding negara lain. Sebagai contoh, pembangunan infrastruktur di Lampung yang merupakan lumbung udang terbesar harus menjadi perhatian serius pemerintah.        
                  Sementara untuk sektor transportasi laut kendalanya adalah permodalan. Sektor tersebut dinilai masih berisiko tinggi untuk dibiayai, sehingga perbankan enggan mengucurkan kredit pembelian kapal kepada pelaku usaha di bidang pelayaran.
                  Sebagai tulang punggung sektor transportasi laut nasional, industri pelayaran membutuhkan  dana yang tidak sedikit dalam meningkatkan jumlah armada. Hanya dengan jumlah armada yang memadai, sektor transportasi laut bisa berkembang. Sayang, perbankan enggan mengucurkan dana ke perusahaan pelayaran. Padahal, sejumlah perusahaan pelayaran sudah berusaha mengajukan kredit pembelian kapal, namun hasilnya nihil.
                  Kesulitan permodalan sebenarnya sudah terakomodasi dalam UU No 17 tahun 2008 tentang Pelayaran. Pasal 56 dari UU itu menyatakan, pemerintah wajib menciptakan inovasi pendanaan bagi perusahaan pelayaran nasional. Namun usaha ini masih high risk. Kementerian Keuangan selaku pemegang kebijakan seharusnya bisa melihat masalah itu. Pemerintah harus bisa meyakinkan pihak bank bahwa perusahaan pelayaran nasional mampu mengembalikan kredit.
                  Pengembangan ekonomi nasional juga membutuhkan dukungan pelabuhan. Sejauh ini, kebanyakan kondisi pelabuhan di Tanah Air kurang kondusif. Selain biaya yang tinggi, pungli marak, juga fasilitas sandar yang sangat minim. Hal itu karena pelabuhan masih dimonopoli PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo). Monopoli seharusnya dihilangkan, sehingga pelabuhan-pelabuhan bisa berbenah diri. Saat ini, pelabuhan masih menjadi profit center, tanpa dibarengi peningkatan layanan.
                  Situasi ini dimanfaatkan Singapura dengan membangun pelabuhan pusat pemindahan (transhipment) kapal-kapal perdagangan internasional. Negara yang luasnya hanya 692.7 km2, dengan penduduk 4,16 juta jiwa itu, kini telah menjadi pusat jasa transportasi laut terbesar di dunia. Bahkan, ekspor barang dan komoditas Indonesia 70 persen melalui ‘Negeri Singa’. Saat ini Malaysia mencoba menyamai Singapura dengan membangun pelabuhan Kelang dan Tanjung Pelepas. Indonesia kembali hanya menjadi penonton.
                  Selain itu, pembangunan ekonomi maritim nyaris tanpa keberpihakan terhadap rakyat. Penguasaan sumber-sumber ekonomi dan praktik ekonomi yang didominasi asing, investasi tanpa seleksi, dan akses yang tidak setara telah mengakibatkan bangsa ini mengalami kemunduran dan tertinggal dari negara lain. Monopoli transportasi laut oleh armada asing saat ini mencapai 90 persen.
                  Strategi dan kebijakan pemerintah harus segera dibenahi guna mengoptimalkan potensi yang dimiliki, baik menyangkut sumber daya laut, industri maupun bisnis transportasi. Patut diingat, sektor maritim juga butuh keberpihakan lewat kebijakan fiskal dan moneter. Di sini pemerintah menjadi ujung tombak untuk segera menetapkan sebuah National Ocean Policy dalam rangka pemanfaatan laut bagi kemakmuran bangsa, sekaligus mengembangkan kembali budaya bahari bangsa, yang tujuan akhirnya penguasaan laut nasional yang dapat menegakkan harga diri bangsa.
                  Faktor terpuruknya perekonomian Indonesia adalah paradigma pembangunan yang lebih berorientasi ke daratan (land-based development). Sementara laut hanya diperlakukan sebagai tempat eksploitasi sumber daya alam (SDA), pembuangan limbah, dan kegiatan ilegal. Untuk itu, diperlukan Maritime Policy untuk mengembalikan perekonomian Indonesia ke titahnya sebagai Negara Kepulauan.
                  Pemerintah harus segera mengubah paradigma pembangunan, sebab ekonomi maritim menyimpan potensi besar dalam menggerakkan perekonomian nasional. Mulai dari sektor perikanan, pertambangan dan energi, pariwisata bahari, perhubungan laut, sumber daya pulau-pulau kecil, sumber daya non-konvensional, industri sampai dengan jasa maritim.
                  Apalagi ke depan ekonomi maritim semakin strategis seiring dengan pergeseran pusat ekonomi dunia dari bagian Atlantik ke Asia-Pasifik. Hal ini sudah terlihat, bahwa aktivitas 70 persen perdagangan dunia berlangsung di kawasan Asia-Pasifik. Secara detail 75 persen produk dan komoditas yang diperdagangkan dikirim melalui laut Indonesia dengan nilai sekitar 1.300 triliun dolar AS per tahun.
           
 
BAB III
PENUTUP



A.  Kesimpulan
     
      1.   Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dan belum dioptimalkan dalam bidang maritim.
      2.   Untuk mengoptimalkan potensi maritim yang ada, Indonesia harus perlu untuk mempertimbangkan paradigma menjadi negara maritim.
     
B. Saran

      1.   Diperlukan jaminan melalui peraturan perundangan untuk mendukung terwujudnya paradigma Indonesia sebagai negara maritim untuk mengoptimalkan potensi kelautan demi kesejahteraan rakyat.
           
C.  Daftar Pustaka

      Akses website pada tanggal 16 April 2013 Pukul 15.00 WIB
      1.   http://www.kosgoro.or.id/negara-kepulauan-atau-maritim/
      2.   http://milkfish.blogdetik.com/2013/09/01/indonesia-sebagai-negara-maritim/
      3.   http://metro.kompasiana.com/2012/05/22/masihkah-indonesia-disebut-sebagai-negara-maritim-464239.html
      4.   http://www.pemudamaritim.com/2014/02/geostrategi-nkri-di-era-ekonomi-pasific.html

File Doc Tugas  dapat didownload di bawah ini

File Powerpointnya 

Komentar

Postingan Populer