Tugas Pendidikan Kewarganaegaraan
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Indonesia merupakan negara yang memiliki
wilayah laut yang sangat luas, bahkan hampir 82 % negara ini wilayahhnya
adalah laut. Dengan cakupan wilayah laut yang segitu luasnya, maka Indonesia pun
diakui secara internasional sebagai Negara Maritim yang di tetapkan dalam
UNCLOS 1982. Jauh sebelum Indonesia
merdeka, semangat maritim sudah menggelora di bumi pertiwi tercinta ini, bahkan
beberapa kerajaan zaman dahulu mampu menguasai lautan dengan armada perang dan
dagang yang besar. Namun semangat maritim tersebut menjadi luntur tatkala
Indonesia mengalami penjajahan oleh pemerintah kolonial belanda. Pola hidup dan
orientasi bangsa “dibelokkan” dari orientasi maritim ke orientasi agraris
(darat).
Pengakuan Internasional bahwa Indonesia merupakan Negara Kepulauan akhirnya tercapai dalam UNCLOS 1982. UNCLOS 1982 memberikan kewenangan dan memperluas wilayah laut Indonesia dengan segala ketatapan yang mengikutinya. Perluasan wilayah Indonesia dalam UNCLOS 1982 tidak hanya wilayah laut teteapi juga wilayah udara. Selain itu juga terjadi perluasan hak-hak berdaulat atas kekayaan alam di ZEE serta landas kontinen serta Indonesia juga masih memiliki hak atas pengelolaan natural reseources di laut bebas dan di dasar samudera. Kesemuanya ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang sangat kaya. Tak dapat di ragukan lagu, namun apakan pemimpin – pemimpin bangsa ini mencermati hal itu???
Dekalarasi
Djuanda 1957 yang menegaskan konsepsi Wawasan Nusantara memberikan kita
anugerah yang luar biasa baik itu laut, darat maupun udara. Sementara UNCLOS
1982 menempatkan Indonesia sebagai Negara Kepulauan dengan potensi ekonomi
maritim sangat besar. Sebagai Negara Kepulauan terbesar di dunia, Indonesia
memiliki wilayah laut seluas 5,8 juta km2 yang terdiri dari wilayah teritorial
sebesar 3,2 juta km persegi dan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)
2,7 juta km2. Selain itu, terdapat 17.840 pulau di Indonesia dengan garis
pantai sepanjang 95.181 km.
Dengan
cakupan yang demikian besar dan luas, tentu saja laut Indonesia mengandung
keanekaragaman sumberdaya alam laut yang potensial, baik hayati dan non-hayati
yang tentunya memberikan nilai yang luar biasa pada sumber daya alam seperti
ikan, terumbu karang dengan kekayaan biologi yang bernilai ekonomi tinggi,
wilayah wisata bahari, sumber energi terbarukan maupun minyak dan gas bumi,
mineral langka dan juga media transportasi antar pulau yang sangat ekonomis.
Sayangnya
keuntungan yang luar biasa di atas sebagai konsekuensi jati diri bangsa
nusantara tidak disertai dengan kesadaran dan kapasitas yang sepadan. Bangsa
Indonesia masih mengidap kerancuan identitas. Di satu pihak mempunyai persepsi
kewilayahan tanah air, tetapi memposisikan diri secara kultural sebagai bangsa
agraris dengan puluhan juta petani miskin yang tidak sanggup kita sejahterakan,
sedangkan kegiatan industri modern sulit berkompetisi dengan bangsa lain,
antara lain karena budaya kerja yang berkultur agrarian konservatif, disamping
berbagai inefisiensi birokrasi dan korupsi. Industri pun kita bangun tidak
berdasar pada keunggulan kompetitif namun pada keunggulan komparatif, tanpa
kedalaman struktur dan tanpa masukan keilmuan dan teknologi yang kuat.
Dengan
paparan yang telah diuraikan di atas, penyusun mencoba untuk memaparkan lebih
lanjut dalam judul Jati Diri Indonesia sebagai Negara Maritim.
B. Permasalahan
1.
Kenapa Indonesia disebut sebagai negara maritim
?
2. Potensi
ekonomi apa saja yang ada dalam lautan Indonesia ?
3. Apa yang harus dilakukan untuk mengoptimalkan
nilai ekonomi dari kelautan Indonesia ?
C. Metode
Pemecahan Masalah
Dalam
penulisan metode ini penyusun menggunakan metode deskriptif, yaitu
menggambarkan permasalan yang di bahas pada bab pembahasan.
D. Sistematika
Penulisan
Bab I. Pendahuluan
A. Latar Belakang
B. Permasalahan
C. Metode Pemecahan Masalah
D. Sistematika Penulisan
B. Permasalahan
C. Metode Pemecahan Masalah
D. Sistematika Penulisan
Bab
II. Pembahasan
A
Indonesia sebagai Negara Maritim
B Potensi Kelautan Indonesia
C Mengoptimalkan nilai ekonomi dari kelautan Indonesia
B Potensi Kelautan Indonesia
C Mengoptimalkan nilai ekonomi dari kelautan Indonesia
Bab
III.Penutup
A. Kesimpulan
B. Saran
B. Saran
C. Daftar Pustaka
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. Indonesia sebagai Negara Maritim
1. Pengertian
Negara Maritim
Negara
Maritim terdiri atas dua kata yaitu negara dan maritim. Istilah negara dalam bahasa asing
yaitu de staat (Belanda), state (Inggris), dan Le’etat (Prancis). Negara adalah
kesatuan sosial yang diatur secara konstitusional untuk mewujudkan kepentingan
bersama. Berikut ini pendapat
beberapa pakar kenegaraan berikut ini tentang negara.
- John
Locke dan Rousseau, negara merupakan suatu badan atau organisasi hasil dari
perjanjian masyarakat.
- Max
Weber, negara adalah sebuah masyarakat yang memiliki monopoli dalam penggunaan
kekerasan fisik secara sah dalam wilayah tertentu.
- Mac
Iver, sebuah negara harus memiliki tiga unsur poko, yaitu wilayah, rakyat, dan
pemerintahan.
- Roger
F.Soleau, negara adalah alat atau dalam kata lain wewenang yang mengendalikan
dan mengatur persoalan-persoalan yang bersifat bersama atas nama masyarakat.
- Prof.
Mr. Soenarko, Negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah
tertentu dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai suatu kedaulatan,
sedangkan Prof. Miriam Budiardjo memberikan pengertian Negara adalah organisasi
dalam suatu wilayah dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua
golongankekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari
kehidupan bersama itu. Jadi Negara adalah sekumpulan orang yang menempati
wilayah tertentu dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah, yang umumnya
mempunyai kedaulatan (keluar dan ke dalam).
Dari beberapa pendapat para ahli, dapat disimpulkan bahwa negara adalah sebuah organisasi atau badan
tertinggi yang memiliki kewenangan untuk mengatur perihal yang berhubungan
dengan kepentingan masyarakat luas serta memiliki kewajiban untuk
mensejahterakan, melindungi dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian laut adalah kumpulan air asin (dalam
jumlah yang banyak dan luas) yang menggenangi dan membagi daratan atas benua
atau pulau, sedangkan kelautan hanya dijelaskan sebagai “perihal yang
berhubungan dengan laut”. Berhubungan di sini dapat saja diartikan sebagai
dekat, menyentuh, bersinggungan. Atau, apabila kita merujuk pada Kamus Besar
Bahasa Indonesia, berhubungan berarti bersangkutan (dengan); ada sangkut
pautnya (dengan); bertalian (dengan); berkaitan (dengan): atau bertemu
(dengan); mengadakan hubungan (dengan): atau bersambung dengan. Dari uraian
pengertian ini jelas bahwa istilah kelautan lebih cenderung melihat kelautan
dan laut sebagai bentuk fisiknya, sebagai physical entity atau physical
property.
Kelautan dalam arti luas mungkin saja dapat diartikan sebagai
segala sesuatu yang mempunyai kepentingan dengan laut sebagai hamparan air asin
yang sangat luas yang menutupi permukaan bumi.
Maritim, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai
berkenaan dengan laut; berhubungan dengan pelayaran dan perdagangan di
laut. Dalam bahasa Inggris, kata yang digunakan untuk menunjukkan sifat
atau kualitas yang menyatakan penguasaan terhadap laut adalah seapower. Apakah yang kita maksudkan dengan kelautan
adalah seapower dan apakah yang kita maksudkan dengan maritim adalah maritime
sesuai pengertian para ahli strategi maritim? Dalam bahasa Inggris, maritime
diartikan sebagai: “connected with the sea, especially in relation to seafaring
commercial or military activity” atau “living or found in or near the sea” atau
“bordering on the sea”.
Geoffrey Till dalam bukunya, Seapower, manyatakan bahwa
maritime ada kalanya dimaksudkan hanya berhubungan dengan angkatan laut,
kadang-kadang diartikan juga sebagai angkatan laut dalam hubungannya dengan
kekuatan darat dan udara, kadang-kadang diartikan pula sebagai angkatan laut
dalam konteks yang lebih luas yaitu dalam kaitannya dengan semua kegiatan yang
berhubungan dengan komersial dan penggunaan nonmiliter terhadap laut. Bahkan,
kadang-kadang istilah maritim diartikan sebagai meliputi ketiga aspek di atas.
Dari paparan di atas dapat diambil
pengertian bahwa negara maritim adalah Negara yang daerah teritorial lautnya
lebih luas daripada daerah teritorial daratnya dengan kata lain negara maritim
adalah negara yang menyandang predikat Negara Kepulauan.
2. Indonesia
sebagai Negara Maritim
Sebagimana
pengertian negara maritim yang sudah dipaparkan, Indonesia dapat disebut
sebagai negara Maritim karena teritorial lautnya lebih luas daripada daerah
teritorial daratnya dengan dan dikarenakan Negara Indonesia merupakan negara
Kepualauan dan 2/3 wilayah Indonesia merupakan lautan dan 1/3 -nya merupakan
daerah daratan.
Konsekuensi menyandang
predikat sebagai negara maritim adalah Indonesia harus mengembangkan aktifitas
pelayarannya, hal ini karena salah satu penunjang perekonomian Indonesia adalah
sektor pelayaran, ini juga didukung oleh letak strategis Negara Indonesia yang
berada di daerah persilangan dunia yang juga membuat indonesia memiliki potensi
yang sangat besar dalam mengembangkan laut.
Dalam mengolah dan membangun sumberdaya maritim tersebut diperlukan adanya kearifan lokal. Kata kearifan berasal dari kata arif yang berarti bijaksana, cerdik, pandai, berilmu, paham, serta mengerti. Kata kearifan juga berarti kebijaksanaan, kecendekiaan. Berdasarkan pengertian tersebut, di sini kearifan lokal diartikan sebagai kebijaksanaan atau pengetahuan yang dimiliki oleh masyarakat dalam rangka mengelola lingkungan, yaitu pengetahuan yang melahirkan perilaku hasil adaptasi mereka terhadap lingkungan, yang implikasinya adalah kelestarian dan kelangsungan lingkungan untuk jangka panjang.
Dalam mengolah dan membangun sumberdaya maritim tersebut diperlukan adanya kearifan lokal. Kata kearifan berasal dari kata arif yang berarti bijaksana, cerdik, pandai, berilmu, paham, serta mengerti. Kata kearifan juga berarti kebijaksanaan, kecendekiaan. Berdasarkan pengertian tersebut, di sini kearifan lokal diartikan sebagai kebijaksanaan atau pengetahuan yang dimiliki oleh masyarakat dalam rangka mengelola lingkungan, yaitu pengetahuan yang melahirkan perilaku hasil adaptasi mereka terhadap lingkungan, yang implikasinya adalah kelestarian dan kelangsungan lingkungan untuk jangka panjang.
Dalam kearifan lokal
terkandung pula kebudayaan lokal, hal ini menyebabkan pembangunan pada
daerah-daerah tidak boleh menghilangkan unsur budaya dari daerah tersebut.
Seharusnya pembangunan di suatu daerah harus melihat terlebih dahulu kondisi
sosial-budayanya, sehingga dapat mengolah sumber daya dengan baik tanpa
merugikan penduduk yang pada akhirnya akan memajukan perekonomian daerah dan
nasional.
Indonesia seperti yang
telah dijelaskan merupakan negara kemaritiman, dimana kondisi Indonesia yang
lebih banyak daerah perairan dari pada daerah daratan. Kondisi inilah yang
membentuk budaya indonesia menjadi budaya yang lebih merujuk pada budaya
kemaritiman, yang masyarakat lebih banyak berprofesi sebagai nelayan pada
daerah pesisir.
Budaya Indonesia sebagai
budaya kemaritiman, maka pembangunan yang dilaksanakan di indonesia haruslah
berparadigma kemaritiman, dimana maritim menjadi pusat pembangunan bangsa. Hal
ini dapat diwujudkan melalui pembangunan berkelanjutan kemaritiman yang
dirancang oleh pemerintahan seperti; penangkapan ikan alami; pelestarian daerah
pesisir, pengolahan energi alam di bawah laut menggunakan AMDAL (Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan), dan penangkaran/ pelestarian biota laut yang
dianggap punah, dan membangun pariwisata bahari.
Namun pada kenyataannya
banyak penelitian yang mengungkapkan perilaku penangkapan ikan pada zaman
modern lebih senang menangkap ikan menggunakan peralatan yang dapat menyebabkan
kerusakan pada kelestarian biota laut, seperti contohnya Bom yang digunakan
oleh para nelayan memiliki efek destruktif pada kehidupan bawah laut, hal ini
disebabkan bom tersebut mengandung zat kimia yang dapat melumpuhkan biota-biota
laut.
B. Potensi Kelautan Indonesia
Indonesia diprediksi para
analis akan menjadi kekuatan ekonomi besar di kawasan Asia Pasifik. Selain didorong
pertumbuhan perekonomian yang terus membaik, Negara Kepulauan ini juga memiliki
sumber daya alam yang berlimpah.
Tercatat, luas laut Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mencapai 5,8 juta km2, terdiri dari 0,3 juta
km2 perairan teritorial, 2,8 juta km2 perairan pedalaman dan kepulauan, 2,7
juta km2 Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE), serta 17.504 pulau. Jika dikelola secara maksimal,
potensi ekonomi laut Indonesia diperkirakan mencapai 1,2 triliun dolar AS per
tahun, atau setara dengan 10 kali Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
2012. Namun, yang dikembangkan kurang dari 10 persen.
Secara spesifik, dari sumber
pertambangan dan energi, 70 persen minyak dan gas bumi diproduksi di kawasan
pesisir dan laut. Dari 60 cekungan yang potensial mengandung migas, 40 terdapat
di lepas pantai, 14 di pesisir, serta hanya enam di daratan. Potensi
cekungan-cekungan tersebut diperkirakan menghasilkan sebesar 11,3 miliar barel
minyak bumi. Sementara gas bumi tercadang sekitar 101,7 triliun kaki kubik.
Di lepas pantai barat
Sumatera, Jawa Barat bagian selatan dan bagian utara Selat Makassar telah
ditemukan pula jenis energi baru pengganti BBM, berupa gas hidrat dan gas
biogenik dengan potensi melebihi seluruh potensi migas. Tidak hanya itu,
Indonesia juga memiliki potensi budi daya rumput laut yang besar. Walau hanya
mengusahakan 32.000 ha (kurang lebih 30 persen total potensi), ditaksir dapat
memproduksi sekitar 160 juta kg rumput laut kering per tahun, dengan nilai
sebesar Rp 1,1 triliun per tahun (harga Rp 7.000/kg). Seandainya diproses
menjadi beragam semi-refined products (karaginan, alginat, agar, makanan,
minuman) atau refined products (bahan pencampur shampo, coklat, es krim, milk
shake, permen, pasta gigi, salep, pelembab, lotion, industri cat, tekstil),
nilainya akan berlipat ganda sehingga mencapai multiplier effects bagi
pendapatan masyarakat dan penyerapan tenaga kerja. Hal tersebut belum termasuk
komoditas lain yang mempunyai harga tinggi dan dibutuhkan pasar domestik,
seperti udang, tuna, kerapu, ikan hias, kerang mutiara, teripang.
Jika kita sadar bahwa ada 11 sektor ekonomi kelautan yang merupakan Sumber
Daya Alam dan jasa-jasa bisnis dibidang Maritim yang jika kita daya gunakan
bisa membawa Negara kita yang terpuruk ini untuk bangkit dan menguasai
perekonomian dunia, sektor tersebut antara
lain:
(1) Sektor
Perhubungan Laut
(2) Sektor
Industri dan Jasa Maritim
(3) Sektor
Pariwisata Bahari
(4) Sektor
Industri Bioteknologi Kelautan,
(5) Sektor
Pertambangan dan Energi,
(6) Sektor
Industri Pengolahan Hasil perikanan,
(7) Sektor Sumberdaya wilayah
pulau-pulau kecil,
(8) Sektor
Perikanan Tangkap,
(9) Sektor Perikanan Budidaya
(10) Hutan
Mangrove
(11) SDAnon-konvensional.
C. Mengoptimalkan
nilai ekonomi dari kelautan Indonesia
Pemerintah
harus segera membangun dan memperbaiki infrastruktur perikanan yang masih
lemah. Tanpa upaya itu, sektor perikanan Indonesia akan tertinggal dibanding
negara lain. Sebagai contoh, pembangunan infrastruktur di Lampung yang
merupakan lumbung udang terbesar harus menjadi perhatian serius pemerintah.
Sementara untuk sektor
transportasi laut kendalanya adalah permodalan. Sektor tersebut dinilai masih
berisiko tinggi untuk dibiayai, sehingga perbankan enggan mengucurkan kredit
pembelian kapal kepada pelaku usaha di bidang pelayaran.
Sebagai tulang punggung sektor
transportasi laut nasional, industri pelayaran membutuhkan dana yang
tidak sedikit dalam meningkatkan jumlah armada. Hanya dengan jumlah armada yang
memadai, sektor transportasi laut bisa berkembang. Sayang, perbankan
enggan mengucurkan dana ke perusahaan pelayaran. Padahal, sejumlah perusahaan
pelayaran sudah berusaha mengajukan kredit pembelian kapal, namun hasilnya
nihil.
Kesulitan permodalan
sebenarnya sudah terakomodasi dalam UU No 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.
Pasal 56 dari UU itu menyatakan, pemerintah wajib menciptakan inovasi pendanaan
bagi perusahaan pelayaran nasional. Namun usaha ini masih high risk.
Kementerian Keuangan selaku pemegang kebijakan seharusnya bisa melihat masalah
itu. Pemerintah harus bisa meyakinkan pihak bank bahwa perusahaan pelayaran
nasional mampu mengembalikan kredit.
Pengembangan ekonomi
nasional juga membutuhkan dukungan pelabuhan. Sejauh ini, kebanyakan kondisi
pelabuhan di Tanah Air kurang kondusif. Selain biaya yang tinggi, pungli marak,
juga fasilitas sandar yang sangat minim. Hal itu karena pelabuhan masih dimonopoli PT
Pelabuhan Indonesia (Pelindo). Monopoli seharusnya dihilangkan, sehingga
pelabuhan-pelabuhan bisa berbenah diri. Saat ini, pelabuhan masih menjadi
profit center, tanpa dibarengi peningkatan layanan.
Situasi ini dimanfaatkan
Singapura dengan membangun pelabuhan pusat pemindahan (transhipment)
kapal-kapal perdagangan internasional. Negara yang luasnya hanya 692.7 km2,
dengan penduduk 4,16 juta jiwa itu, kini telah menjadi pusat jasa transportasi
laut terbesar di dunia. Bahkan, ekspor barang dan komoditas Indonesia 70
persen melalui ‘Negeri Singa’. Saat ini Malaysia mencoba menyamai Singapura
dengan membangun pelabuhan Kelang dan Tanjung Pelepas. Indonesia kembali hanya
menjadi penonton.
Selain itu, pembangunan
ekonomi maritim nyaris tanpa keberpihakan terhadap rakyat. Penguasaan
sumber-sumber ekonomi dan praktik ekonomi yang didominasi asing, investasi
tanpa seleksi, dan akses yang tidak setara telah mengakibatkan bangsa ini
mengalami kemunduran dan tertinggal dari negara lain. Monopoli transportasi
laut oleh armada asing saat ini mencapai 90 persen.
Strategi dan kebijakan
pemerintah harus segera dibenahi guna mengoptimalkan potensi yang dimiliki,
baik menyangkut sumber daya laut, industri maupun bisnis transportasi. Patut diingat,
sektor maritim juga butuh keberpihakan lewat kebijakan fiskal dan moneter. Di
sini pemerintah menjadi ujung tombak untuk segera menetapkan sebuah National
Ocean Policy dalam rangka pemanfaatan laut bagi kemakmuran bangsa, sekaligus
mengembangkan kembali budaya bahari bangsa, yang tujuan akhirnya penguasaan
laut nasional yang dapat menegakkan harga diri bangsa.
Faktor terpuruknya
perekonomian Indonesia adalah paradigma pembangunan yang lebih berorientasi ke
daratan (land-based development). Sementara laut hanya diperlakukan sebagai
tempat eksploitasi sumber daya alam (SDA), pembuangan limbah, dan kegiatan
ilegal. Untuk itu, diperlukan Maritime Policy untuk mengembalikan perekonomian
Indonesia ke titahnya sebagai Negara Kepulauan.
Pemerintah harus segera
mengubah paradigma pembangunan, sebab ekonomi maritim menyimpan potensi besar
dalam menggerakkan perekonomian nasional. Mulai dari sektor perikanan,
pertambangan dan energi, pariwisata bahari, perhubungan laut, sumber daya
pulau-pulau kecil, sumber daya non-konvensional, industri sampai dengan jasa
maritim.
Apalagi ke depan ekonomi
maritim semakin strategis seiring dengan pergeseran pusat ekonomi dunia dari
bagian Atlantik ke Asia-Pasifik. Hal ini sudah terlihat, bahwa aktivitas 70
persen perdagangan dunia berlangsung di kawasan Asia-Pasifik. Secara detail 75
persen produk dan komoditas yang diperdagangkan dikirim melalui laut Indonesia
dengan nilai sekitar 1.300 triliun dolar AS per tahun.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Indonesia memiliki potensi yang sangat besar
dan belum dioptimalkan dalam bidang maritim.
2. Untuk mengoptimalkan potensi maritim yang
ada, Indonesia harus perlu untuk mempertimbangkan paradigma menjadi negara
maritim.
B. Saran
1. Diperlukan jaminan melalui peraturan
perundangan untuk mendukung terwujudnya paradigma Indonesia sebagai negara
maritim untuk mengoptimalkan potensi kelautan demi kesejahteraan rakyat.
C. Daftar Pustaka
Akses
website pada tanggal 16 April 2013 Pukul 15.00 WIB
1. http://www.kosgoro.or.id/negara-kepulauan-atau-maritim/
2. http://milkfish.blogdetik.com/2013/09/01/indonesia-sebagai-negara-maritim/
3. http://metro.kompasiana.com/2012/05/22/masihkah-indonesia-disebut-sebagai-negara-maritim-464239.html
4. http://www.pemudamaritim.com/2014/02/geostrategi-nkri-di-era-ekonomi-pasific.html
File Doc Tugas dapat didownload di bawah ini
File Powerpointnya
Komentar